SEMARANG - Perjanjian kerjasama yang ditandangani pada Jum'at (28/9) di Aula Dinas Pendidikan Prov Jateng. Aca tersebut terkain dengan kelanjutan di Nota Kesepahaman antara PT. PLN (Persero) dengan Pemerintak Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Peningkatan Kompetensi Bidang Ketenaga Listrikan pada Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan, yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 08 Agustus 2017 yang kemudian di Amandemen pada tanggal 30 April lalu.
![]() |
Ibu Eni Nurwidayati, S.Pd. Selaku Kepala Sekolah dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pusdiklat PLN |
Ruang lingkup kerjasama ini adalah : (a) Sinkronisasi Kurikulum Pembelajaran; (b) Upgrading Guru; (c) Pembelajaran dan Praktek Kerja/Magang Siswa; {d) Sarana dan Prasarana Pembelajaran; (e) Uji Kompetensi (Sertifikasi) Siswa.
Lampiran
Sambutan General Manager PT PLN Pusdiklat.pdf